Pembekuan Dana Investor Gerus Transaksi Harian


INILAHCOM, Jakarta - Broker pasar modal menilai rencana pembekuan dana investor pasar modal dapat memperparah penurunan transaksi pasar modal yang kini tinggal Rp3 triliun tiap hari.

President Direktur PT Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto mengatakan, industri pasar modal  saat ini tengah melesu dan rencana Ditjen Pajak itu menganggu. "Nanti saja lah rencana itu jika pasar modal kita sudah besar dan kuat, " ujar dia di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Tanpa rencana tersebut saja, lanjut dia saat ini transaksi harian pasar modal turun menjadi Rp 3 triliun perhari. "Kalau saat ini jangan dulu lah. Namun, keputusan dibekukan atau tidak tetap berada di pihak bank," kata dia.

Diketahui, Direktorat Jenderal pajak tengah mencoba membekukan rekening investor pasar modal yang tidak lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama dua tahun. Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk meminta bank membekukan rekening dana nasabah lalai sampaikan SPT. [jin]



Read More : Pembekuan Dana Investor Gerus Transaksi Harian.



0 komentar:

Posting Komentar